Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei, Eks Komisioner Komnas HAM: Elit Stop Provokasi

image-gnews
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat memberikan keterangan pers didampingi Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh di Sampang, Jakarta, (28/08). Komnas HAM mendesak Pemerintah mengusut dan menuntaskan bentrok antara kelompok Syiah dan anti Syiah di Sampang, Madura. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat memberikan keterangan pers didampingi Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh di Sampang, Jakarta, (28/08). Komnas HAM mendesak Pemerintah mengusut dan menuntaskan bentrok antara kelompok Syiah dan anti Syiah di Sampang, Madura. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2002-2017 meminta elit politik tidak melakukan provokasi pascapengumuman rekapitulasi hasil pilpres. Mantan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012, Ridha Saleh menyampaikan bahwa pernyataan yang tidak bijaksana dari elit dapat memperkeruh suasana dan stabilitas keamanan di Jakarta seusai kerusuhan 22 Mei.

"Elit politik hendaknya memberikan tauladan dan bijaksana serta tidak melakukan provokasi-provokasi untuk kepentingan politik sesaat," di SCBD, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019. 

Baca juga: Polisi Gandeng Komnas HAM Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Menurut Ridha, elit politik harus mempunyai sikap kenegarawanan dengan mengutamakan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Ia mendukung langkah-langkah konstitusional dari para calon presiden untuk membawa sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Masyarakat Indonesia hendaknya dewasa dan bijaksana menerima dan memilah informasi serta tidak terprovokasi berbagai infomasi palsu atau provokasi lainnya."

Seluruh pihak berkewajiban menjaga tegaknya demokrasi dengan menghormati pilihan rakyat melalui proses pemilu. Bangsa Indonesia, kata dia, telah menyepakati bahwa pemilihan umum satu-satunya cara untuk memilih para penyelenggara negara dengan berbagai aturan main yang telah diatur oleh konstitusi. "Pemilu yang bebas dan adil, lebih jauh menjadi sebuah topangan berjalannya transisi politik secara beradab dan demokratis."

Ia mengatakan bahwa hasil pemilihan umum harus dimaknai sebagai perwujudan kehendak rakyat. "Tidak dapat dibatalkan dengan cara di luar yang telah diatur oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Rusuh 22 Mei: Luka Tembak Korban sampai Dugaan Kekerasan Aparat

Mantan Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, Ifdhal Kasim mengatakan Kepolisian RI harus menjamin ketertiban dan keamanan demi pemenuhan hak atas rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia mengingatkan agar kepolisian  berpegang teguh pada penghormatan hak asasi manusia dan hukum.

"Harus ditekankan bahwa hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat serta hak atas berkumpul secara damai dijamin konstitusi dan harus dihormati dan dipenuhi oleh negara." Namun demikian hak itu tidak berlaku secara mutlak dan bukan tanpa pembatasan. Menurut dia, dalam hal terjadinya ujaran kebencian dan kekerasan, kepolisian harus bertindak tegas dengan kewenangan berdasarkan perundang-undangan. 

Polisi, kata mantan ketua Komnas HAM itu, harus memproses secara hukum semua pelaku kekerasan dan mereka yang diduga terlibat, baik dalam hal pendanaan maupun keterlibatan bentuk lain dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip "fair trial" dalam koridor negara demokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Modus Penyelewengan Dana BOS

3 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

6 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

10 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

13 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.